Membaca Sepuluh Jenis Research Gap

“Bu, topik ini belum pernah diteliti di Bandung.”

Kalimat itu nyaris selalu hadir di ruang bimbingan setiap awal semester. Mahasiswa datang membawa judul, lalu menyodorkan alasan yang terdengar meyakinkan: belum ada yang meneliti. Pertanyaan balik yang muncul biasanya sederhana saja. Kalau belum ada yang meneliti, lalu kenapa? Apa yang berubah dalam pemahaman kita setelah penelitian itu selesai?

Ruangan biasanya hening sejenak. Bukan karena mahasiswanya kurang cerdas, melainkan karena “belum ada yang meneliti” baru menjawab separuh persoalan. Kalimat itu menunjuk adanya celah, tetapi belum menjelaskan mengapa celah tersebut perlu diisi.

Dunia metodologi menyebut celah ini research gap, atau celah penelitian. Konsepnya terdengar sederhana, praktiknya kerap keliru. Ada yang mengira celah cukup ditemukan dengan menebak. Ada pula yang menganggap setiap lubang dalam literatur otomatis layak ditambal.

Coba perhatikan cara tukang tambal ban bekerja. Ia tidak menebak titik bocor dengan menatap ban dari kejauhan. Ban direndam dalam ember berisi air, diputar perlahan, lalu ia menunggu gelembung muncul. Di titik gelembung itulah ia menambal.

Celah penelitian bekerja dengan logika serupa. Ia baru tampak setelah peneliti “merendam” diri dalam literatur. Tanpa membaca, klaim “belum ada yang meneliti” lebih dekat pada dugaan ketimbang temuan. Pertanyaannya kemudian: gelembung seperti apa yang perlu kita cari?

10 Celah Penelitian

Peter Munene merangkum jawabannya dalam sebuah infografis sederhana: sepuluh jenis celah penelitian, dikelompokkan ke dalam tiga warna. Ungu untuk celah pengetahuan dan teori. Hijau untuk celah cakupan dan konteks. Jingga untuk celah metode dan praktik.

Klasifikasi semacam ini bukan barang baru. David Miles (2017) lebih dulu menyusun taksonomi tujuh celah penelitian, sementara Müller-Bloch dan Kranz (2015) menawarkan kerangka serupa untuk kajian literatur di bidang sistem informasi. Infografis Munene memperluasnya dengan menambahkan dimensi geografis, waktu, dan lintas disiplin. Hasilnya peta yang ringkas, enak dijadikan pegangan saat membaca jurnal.

KelompokJenis celahPertanyaan kunci
Pengetahuan dan teori1. Bukti (evidence gap)Mengapa temuan studi terdahulu saling bertentangan?
2. Pengetahuan (knowledge gap)Apakah topik ini memang nyaris belum disentuh?
3. Teoretis (theoretical gap)Mampukah teori yang ada menjelaskan fenomena ini?
7. Empiris (empirical gap)Sudahkah teori ini diuji dengan data lapangan?
Cakupan dan konteks5. Populasi (population gap)Kelompok mana yang luput dari sorotan?
6. Geografis (geographical gap)Apakah temuan di satu wilayah berlaku di wilayah lain?
9. Waktu (temporal gap)Masih relevankah temuan lama dengan kondisi hari ini?
10. Disiplin (disciplinary gap)Bidang ilmu lain apa yang bisa memperkaya penjelasan?
Metode dan praktik4. Metodologis (methodological gap)Adakah pendekatan yang lebih tepat dari metode terdahulu?
8. Praktis (practical gap)Mengapa praktik di lapangan berbeda dari saran riset?

Mari kita bedah satu per satu, dengan contoh yang dekat dengan dunia bisnis digital.

Kelompok Pertama: Ketika Pengetahuan Belum Utuh

Celah bukti muncul saat studi-studi terdahulu tiba pada kesimpulan yang berlawanan. Ambil contoh kerja jarak jauh. Sebagian studi menemukan produktivitas karyawan naik, sebagian lain justru menemukan penurunan. Bagi peneliti kuantitatif, kontradiksi semacam ini adalah peluang celah penelitian. Barangkali ada kondisi tertentu yang membuat hasilnya berbalik arah, misalnya jenis pekerjaan, gaya kepemimpinan, atau kematangan teknologi perusahaan. Dari sinilah variabel moderator biasanya lahir.

Celah pengetahuan adalah celah yang lazim diklaim, sekaligus kerap keliru. Topik yang benar-benar nyaris belum disentuh biasanya berupa fenomena yang baru lahir, seperti cara pelaku UMKM memanfaatkan AI generatif untuk pemasaran. Masalahnya, klaim ini kerap diajukan sebelum pencarian literatur dilakukan dengan serius. Sepuluh menit di Google Scholar sering cukup untuk membuktikan bahwa “belum ada” ternyata “sudah ada, hanya belum dibaca”.

Celah teoretis terjadi ketika teori yang tersedia tidak mampu menjelaskan fenomena secara utuh, atau belum pernah diterapkan pada konteks tertentu. Teori kapabilitas dinamis yang dirumuskan Teece, Pisano, dan Shuen (1997) lahir dari pengamatan terhadap perusahaan besar dengan sumber daya melimpah. Ketika teori itu dibawa ke startup tahap awal atau UMKM yang serba terbatas, muncul pertanyaan baru. Apakah kemampuan melihat peluang, menangkapnya, lalu menata ulang sumber daya bekerja dengan cara yang sama? Di sinilah peneliti bisa memperluas, atau bahkan mengoreksi, teori.

Celah empiris adalah kebalikannya. Teorinya sudah ada, tetapi belum diuji dengan data nyata. Sejumlah kerangka tentang ekosistem bisnis digital, misalnya, masih berupa model konseptual yang menarik di atas kertas. Belum jelas apakah hubungan antarkomponennya benar-benar terbukti di lapangan. Penelitian yang mengujinya mungkin tidak terdengar heroik, tetapi tanpa pengujian semacam itu sebuah teori hanya bertahan sebagai keyakinan.

Kelompok Kedua: Siapa, Di Mana, dan Kapan

Celah populasi menyoal kelompok yang luput dari sorotan. Riset tentang pekerja gig di Indonesia cenderung berpusat pada pengemudi ojek daring, yang mayoritas laki-laki. Bagaimana dengan perempuan yang bekerja sebagai kurir, penyedia jasa kecantikan panggilan, atau pekerja lepas di platform desain? Pengalaman mereka atas jam kerja, rasa aman, dan beban ganda di rumah bisa jadi berbeda jauh. Mengabaikan mereka berarti menyimpulkan sesuatu tentang “pekerja gig” baru dari separuh cerita.

Celah geografis muncul ketika temuan dari satu wilayah belum diuji di wilayah lain. Munene mencontohkan Afrika Timur. Di Indonesia, kita bisa bertanya hal serupa tentang riset yang menumpuk di Pulau Jawa. Namun di sinilah kalimat pembuka tadi perlu diuji. “Belum diteliti di Bandung” baru bernilai jika Bandung punya karakter yang membuat hasilnya mungkin berbeda: budaya kerja, infrastruktur digital, atau struktur industrinya. Tanpa alasan itu, celah geografis hanya memindahkan lokasi survei.

Celah waktu lahir karena dunia bergerak lebih cepat daripada jurnal. Studi adopsi belanja daring yang dilakukan sebelum pandemi memotret konsumen yang berbeda dengan konsumen hari ini. Kebiasaan bayar nontunai, ekspektasi pengiriman, hingga kepercayaan pada penjual daring sudah bergeser. Temuan lama tidak otomatis salah, tetapi patut diuji ulang.

Celah disiplin terjadi saat sebuah persoalan hanya dibaca dari satu kacamata. Kesejahteraan pekerja gig, misalnya, dibahas ekonom dari sisi pendapatan, psikolog dari sisi stres kerja, dan ahli hukum dari sisi status kemitraan. Ketiganya jarang duduk satu meja. Padahal persoalannya utuh: status hukum memengaruhi pendapatan, pendapatan memengaruhi stres. Penelitian yang menjahit ketiganya bisa memberi penjelasan yang tidak mungkin dicapai satu disiplin sendirian.

Kelompok Ketiga: Cara Meneliti dan Cara Menerapkan

Celah metodologis muncul ketika studi terdahulu memakai metode yang lemah atau terbatas, sementara pendekatan yang lebih tepat belum dicoba. Ada ironi kecil di sini. Kapabilitas dinamis pada dasarnya bicara tentang perubahan dari waktu ke waktu, tetapi sebagian besar studinya memakai survei potong lintang yang memotret satu titik waktu saja. Seperti menilai pertumbuhan anak dari satu lembar foto. Desain longitudinal, studi kasus mendalam, atau metode campuran bisa menangkap dinamika yang luput dari survei sekali jalan.

Celah praktis adalah jarak antara apa yang disarankan riset dan apa yang dikerjakan di lapangan. Kajian manajemen pengetahuan sudah lama menunjukkan bahwa berbagi pengetahuan tumbuh dari kepercayaan dan budaya organisasi. Namun di lapangan, tidak sedikit perusahaan yang membeli platform berbagi pengetahuan, lalu heran mengapa karyawan tetap enggan mengunggah apa pun. Sistemnya ada, budayanya belum. Celah ini mengundang pertanyaan yang menarik: apa yang menghalangi temuan riset sampai ke ruang rapat direksi?

Gap Penelitian Jarang Berdiri Terpisah

Dalam praktik, sepuluh jenis celah ini jarang berdiri terpisah. Bayangkan sebuah studi tentang kapabilitas dinamis pada UMKM milik perempuan di Indonesia Timur, dengan desain longitudinal. Di dalamnya sekaligus ada celah teoretis, populasi, geografis, dan metodologis.

Tergoda menumpuk celah agar penelitian tampak kokoh? Hati-hati. Empat celah yang lemah tidak sama dengan satu celah yang kuat. Penguji yang jeli biasanya akan bertanya, dari semua celah itu, mana yang benar-benar menjadi alasan utama penelitian ini dilakukan?

Agar tidak terjebak, ada tiga pertanyaan uji yang bisa diajukan pada setiap celah:

  1. Apakah celah ini nyata? Sudahkah literatur lima tahun terakhir ditelusuri dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar halaman pertama hasil pencarian?
  2. Apakah celah ini penting? Jika celah diisi, apa yang berubah bagi teori, kebijakan, atau praktik?
  3. Apakah celah ini bisa dijawab? Tersediakah data, metode, dan waktu yang memadai untuk mengisinya?

Pertanyaan kedua adalah yang kerap dilewatkan. Padahal di sanalah letak nilai sebuah penelitian.

Jörgen Sandberg dan Mats Alvesson (2011) bahkan melangkah lebih jauh. Setelah menelaah artikel di jurnal manajemen terkemuka, mereka menemukan bahwa mayoritas peneliti menyusun pertanyaan riset dengan cara gap-spotting: mencari bagian literatur yang belum terisi, lalu mengisinya. Cara ini aman, tetapi cenderung menghasilkan pengetahuan yang bertambah sedikit demi sedikit tanpa pernah mempertanyakan fondasinya. Sebagai alternatif, mereka menawarkan problematisasi, yakni menggugat asumsi yang selama ini diterima begitu saja oleh literatur.

Kritik ini tidak membatalkan peta sepuluh celah tadi. Ia mengingatkan bahwa peta hanyalah alat bantu menemukan jalan, bukan tujuan perjalanan itu sendiri.

Tukang tambal ban yang berpengalaman tahu satu hal: tidak setiap goresan di permukaan ban perlu ditambal. Yang ia cari adalah titik tempat angin keluar, titik yang jika dibiarkan membuat ban kempis dan kendaraan berhenti.

Celah penelitian pun begitu. Literatur selalu menyisakan lubang, dan sebagian besar memang tidak penting untuk ditambal. Celah yang layak diisi adalah yang, jika dibiarkan, membuat pemahaman kita tentang sebuah persoalan ikut kempis. Teori yang tidak bisa menjelaskan, kelompok yang tak terdengar suaranya, praktik yang terus mengulang kesalahan yang sama.

Maka ketika kalimat “Bu, topik ini belum pernah diteliti” kembali terdengar di ruang bimbingan, barangkali pertanyaannya perlu diganti. Bukan lagi “apa yang belum diteliti?”, melainkan “apa yang selama ini belum mampu kita jelaskan, atau keliru kita pahami?”

Dari pertanyaan kedua itulah penelitian yang bermakna biasanya bermula.


Referensi

  • Miles, D. A. (2017). A taxonomy of research gaps: Identifying and defining the seven research gaps. Doctoral Student Workshop: Finding Research Gaps, Research Methods and Strategies, Dallas, Texas.
  • Müller-Bloch, C., & Kranz, J. (2015). A framework for rigorously identifying research gaps in qualitative literature reviews. Proceedings of the 36th International Conference on Information Systems (ICIS), Fort Worth.
  • Munene, P. (t.t.). Ten types of research gaps [Infografis].
  • Sandberg, J., & Alvesson, M. (2011). Ways of constructing research questions: Gap-spotting or problematization? Organization, 18(1), 23–44.
  • Teece, D. J., Pisano, G., & Shuen, A. (1997). Dynamic capabilities and strategic management. Strategic Management Journal, 18(7), 509–533.